Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko untuk melakukan pemonitoran mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Mukomuko.

Kunjungan ini berlangsung di Ruangan Tata Usaha Sekretariat DPRD Mukomuko, Kompleks Perkantoran Pemkab Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Kamis, 24/4)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KP2KP Mukomuko untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Mukomuko memenuhi kewajiban perpajakan mereka, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang dialog dan koordinasi antarinstansi untuk memperkuat budaya kesadaran pajak di kalangan aparatur pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sindy Sherrina, Pelaksana KP2KP Mukomuko, menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 41 Tahun 2019. Surat edaran ini menggarisbawahi kewajiban seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, saluran resmi yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Melalui pelaporan SPT Tahunan yang tepat waktu, ASN tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menunjukkan integritas dan profesionalisme mereka sebagai aparatur negara. Sebagai contoh bagi masyarakat, ASN harus menjadi garda terdepan dalam mematuhi aturan hukum, termasuk dalam hal kewajiban pajak,” jelas Sindy Sherrina.

Sherrin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan sistem, masih terdapat beberapa ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pelaporan SPT harus tetap dilakukan meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Nova Wani selaku perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan informasi yang disampaikan oleh KP2KP Mukomuko. Ia berkomitmen untuk segera mengoordinasikan pelaporan SPT Tahunan dengan seluruh ASN yang belum melaporkan SPT di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengingatkan rekan-rekan ASN di Sekretariat DPRD yang belum melaporkan SPT untuk segera melaksanakan kewajibannya. Jika ada kendala, kami siap untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KP2KP,” ungkap Nova.

Sherrin kemudian menutup kunjungan dengan mengingatkan bahwa ASN memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan berpengaruh besar terhadap penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan nasional. Melalui kesadaran pajak yang tinggi, ASN tidak hanya berkontribusi dalam pelayanan publik, tetapi juga mendukung program-program pemerintah dengan cara melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ujarnya.

Pewarta: Sindy Sherrina
Kontributor Foto: Sindy Sherrina
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.