Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai mengadakan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan kepada karyawan PT Cipta Kridatama di Aula PT Cipta Kridatama, Binuang, Kabupaten Tapin (Rabu, 29/3). Sosialisasi tentang pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan sebagai sarana edukasi agar karyawan PT Cipta Kridatama bisa mendapatkan informasi yang valid tentang perpajakan.
Pemadanan NIK menjadi NPWP sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal dan upaya mendukung gerakan pemerintah yakni satu data Indonesia untuk semua keperluan warga negara.
“Per 1 Januari 2024, seluruh fasilitas perpajakan, hak dan kewajiban dilaksanakan dengan menggunakan NPWP. Jika tidak divalidkan hingga 1 Januari 2024, bisa mengganggu layanan perpajakan seperti pemotongan PPh yang lebih besar,” jelas tim penyuluh pajak dalam sosialisasinya.
Materi terkait pelaporan SPT Tahunan juga disampaikan dalam sosialisasi ini mengingat sudah dekatnya batas akhir pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret dan para karyawan PT Cipta Kridatama dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri melalui laman pajak.go.id.
Pewarta: Salis Fahmiarti |
Kontributor Foto: Salis Fahmiarti |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat