Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melaksanakan kegiatan penelitian lapangan pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) (Rabu, 25/5).. Kegiatan penelitian lapangan ini dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran berbagai macam barang di minimarket Perumahan Banten Indah Permai, Kota Serang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan pemohon PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam kegiatan ini, petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Priyo Handoko dan Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga wajib pajak akan memperoleh pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 6 kali dilihat