
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Sambas melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan sasaran wajib pajak yang berada di Pasar Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas (Jum’at, 8/6). Kegiatan KPDL ini mereka lakukan untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang. Selain itu, kegiatan ini juga mereka lakukan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung.
Dalam kegiatan KPDL tersebut, pelaksana KP2KP Sambas melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung dengan wajib pajak serta menginput data langsung di aplikasi tagging 70ZMaps. Hal tersebut mereka lakukan agar mempermudah para petugas KPP Pratama Singkawang khususnya Account Representative (AR) dan Fungsional Pemeriksa Pajak ketika melakukan kunjungan kepada wajib pajak yang telah di lakukan pendataan.
Kegiatan ini dilakukan oleh 2 tim dan dilakukan pada siang hari, setiap tim mengumpulkan data dari 10 wajib pajak per harinya. “Kegiatan ini sudah kami lakukan sejak tahun 2020, namun ini di tahun 2021 KPDL menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kami oleh karena itu kami harus melakukan penyisirian untuk menambah serta memperbaiki data yang ada pada saat ini,” ucap salah satu petugas KP2KP Sambas Abdurahim.
Lebih lanjut, KP2KP Sambas menyatakan bahwa pelaksanaan KPDL ini akan rutin dilaksanakan untuk menggali potensi perpajakan yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Singkawang khususnya wilayah Kabupaten Sambas. “Selain penggalian potensi, KPDL ini juga sebagai sarana edukasi secara langsung kepada wajib pajak di lapangan terkait kewajiban perpajakan yang harus dijalankan oleh wajib pajak,” tutup Abdurahim.
- 16 kali dilihat