Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan penelitian lapangan pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl Kamboja I No 3 Lontar Baru Kota Serang (Senin, 13/06). Penelitian lapangan ini dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam konstruksi gedung tempat tinggal.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.
Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusuf dan Rifki maulaya Yusup menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 11 kali dilihat