Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menerima kunjungan satu Wajib Pajak Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe yang berkedudukan di Kecamatan Anggaberi. Kunjungan wajib pajak ini disambut Petugas KP2KP Unaaha Fahrul di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pajak Unaaha Jalan Diponegoro, Kabupaten Konawe (Senin, 25/11).

Dalam kunjungan ini, wajib pajak menyampaikan kepada Fahrul bahwa instansinya telah melakukan belanja barang dan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta akan menyetorkan PPN tersebut ke kas negara. “Pak Fahrul, instansi kami telah melakukan pembelian bahan habis pakai termasuk suku cadang alat untuk kegiatan rumah tangga sekolah. Tolong kami dipandu dalam pembuatan kode billing-nya,” ucap wajib pajak. 

Fahrul memberikan apresiasi kepada wajib pajak karena segera membuat kode billing dan melakukan penyetoran pajak, dalam hal ini PPN atas kegiatan belanja barang yang telah dilakukan tersebut. Ia juga memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam membuat kode billing-nya.

“Baik Ibu, saya akan pandu Ibu dalam proses pembuatan kode billing PPN ini. Untuk tarif PPN-nya adalah sebesar 11% sehingga nominal/besaran PPN-nya adalah Rp495.495 ya,” tutur Fahrul.

Pada akhir sesi wajib pajak mengucapkan terima kasih atas layanan asistensi pembuatan kode billing. KP2KP Unaaha berharap agar wajib pajak senantiasa cekatan dalam melakukan pembayaran atau penyetoran pajak.

Pewarta: Yanuar Lauda Bisma Furuh
Kontributor Foto: Kharisma Nurhidayat
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.