Afiliator e-commerce mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak sekaligus konsultasi mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Rabu, 30/4). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ia mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
“Saya ingin konsultasi mengenai kewajiban perpajakan setelah bergabung program Shopee affiliate ini,” ujar wajib pajak.
Dalam pertemuan tersebut, afiliator ini mendapatkan penjelasan rinci tentang pentingnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta kewajiban perpajakan yang muncul dari penghasilan yang diperoleh melalui program afiliasi.
Fika Aulia Restiana yang bertugas saat itu menjelaskan kewajiban perpajakan wajib pajak. Fika mengatakan, afiliator e-commerce dapat menghasilkan pendapatan dari komisi penjualan. Atas komisi tersebut akan dipotong PPh Pasal 21 oleh pihak e-Commerce, sehingga nantinya akan mendapatkan Bukti Potong PPh Pasal 21.
“Atas seluruh penghasilan dan bukti potong yang diterima oleh pemberi kerja wajib dilaporkan pada SPT Tahunan,” jelas Fika.
Kunjungan ini diharapkan Fika dapat membuka kesadaran bagi banyak affiliator e-commerce tentang pentingnya peran pajak dalam bisnis online. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia, semakin banyak individu yang terlibat dalam program afiliasi dan memperoleh penghasilan dari platform e-commerce. Oleh karena itu, kewajiban perpajakan yang transparan dan tepat sangat diperlukan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital yang berkelanjutan.
“Konsultasi dengan pihak kantor pajak memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kewajiban perpajakan saya dan cara yang tepat untuk melaporkannya,” ujar afiliator tersebut.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat