Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende mengunjungi Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air Cabang Mataloko dalam rangka penggalian potensi atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). KPP Pratama Ende meninjau langsung bangunan baru yang dijadikan kantor oleh KSP Kopdit Pintu Air Cabang Mataloko beralamat di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada (Jumat, 15/11).

Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Ende diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan V Ni Kadek Suarsiningsih dan Account Representative (AR) Fariz Adityo Prakoso serta Kepala KP2KP Bajawa Agustinus Imam Saputra.

Bangunan tersebut direnovasi tidak menggunakan jasa konstruksi di tahun 2023 dan diperkirakan mencapai 200 meter persegi sehingga seharusnya terdapat pemenuhan kewajiban PPN KMS. Supervisor KSP Kopdit Pintu Air Mataloko Monika S. Lehan berkomitmen untuk segera mengirimkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas renovasi bangunan tersebut untuk keperluan perhitungan PPN KMS yang seharusnya dibayarkan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri, terdapat kewajiban PPN dengan tarif efektif 2,2% atas jumlah biaya yang dibayarkan untuk kegiatan membangun sendiri terhadap bangunan dengan luas paling sedikit 200 meter persegi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, KSP Kopdit Pintu Air Mataloko juga melakukan penjualan hasil bumi berupa cengkeh dari kebun milik koperasi seluas 1,2 hektar. Kebun tersebut sebelumnya milik nasabah koperasi yang telah dilakukan penyitaan, selanjutnya dilakukan balik nama pada sekitar tahun 2022-2023. Penjualan atas hasil bumi berupa cengkeh dikelola oleh kantor cabang dan hasilnya dikirimkan ke kantor pusat.

Pada akhir kunjungan, KPP Pratama Ende memberikan terima kasih atas ketersediaan pihak koperasi dalam meluangkan waktunya dan berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Violin Fadhlullah
Kontributor Foto: Sinto Yumiati
Editor: Nur Hafissa Azrin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.