Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Badan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang berlokasi di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa (Rabu, 15/12). Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan pelaksanaan verifikasi alamat wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pihak KP2KP Mamasa menyatakan bahwa dilaksanakan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak antara data yang telah disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak juga menanyakan informasi tentang aset, lokasi usaha, serta kegiatan operasi usaha.

Bartomius selaku direktur CV tersebut menyambut kunjungan dari petugas KP2KP Mamasa. Ia menyampaikan itikad baiknya untuk menaati ketentuan perpajakan yang berlaku dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang kewajiban pajak. “Kami ke depannya ingin taat pajak pak jadi mohon dibimbing,” tutur Bartomius.

Bartomius juga menyampaikan bahwa CV-nya telah terdaftar di wilayah administrasi KPP Pratama Majene sejak Februari 2005 namun baru mengajukan permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP ke KP2KP Mamasa untuk mengikuti tender proyek konstruksi jalan raya.

Setelah memastikan kesesuaian informasi yang tercantum dalam formulir serta dokumen yang disyaratkan pada saat mengajukan permohonan dengan kenyataan di lapangan, petugas memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP.

Petugas juga menyampaikan setelah permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah selesai diproses, maka selanjutnya wajib pajak dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik dan melakukan instalasi aplikasi perpajakan serta wajib menyampaikan pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara rutin tiap bulan.