Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan kunjungan dalam rangka edukasi kewajiban perpajakan bendahara sekaligus sosialisasi mengenai pemadanan NIK-NPWP di Kantor Camat Ulu Talo Kabupaten Seluma. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan V beserta dua orang Account Representative KPP Pratama Bengkulu Dua (Selasa, 24/9).

Kunjungan ini dilakukan karena masih kurangnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bendahara dan pemadanan NIK-NPWP. Kedatangan petugas KPP Pratama Bengkulu Dua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Yanda Gusmanti selaku Sekretaris Camat Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma dan Bapak Budi selaku Kepala Seksi Keuangan Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma.

Dalam kegiatan ini, Vara selaku Account Representative menjelaskan kewajiban perpajakan apa saja yang masih belum dijalankan oleh Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma sebagai Instansi Pemerintah. Selanjutnya, Vara juga menjelaskan mengenai pemadanan NIK-NPWP yang sedang digalakkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini. “Pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan secara mandiri pada akun djponline masing-masing Wajib Pajak”, ujar Indra, Account Representative KPP Pratama Bengkulu Dua.

“Kedatangan Bapak dan  Ibu selaku perwakilan dari KPP Pratama Bengkulu Dua sangat membantu kami dalam menambah pemahaman kami mengenai kewajiban perpajakan dan pemadanan NIK menjadi NPWP,” tutur Yanda. Dengan adanya pertemuan ini dapat membangun sinergi yang lebih erat antara kantor pajak dan Kantor Camat Ulu Talo Kabupaten Seluma.

 

Pewarta: Dhira Salsabila
Kontributor Foto: Vara Retno Mutiyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.