Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen melakukan koordinasi mengenai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Sragen (Senin, 30/1). Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti. Pada kesempatan ini, Andriani mengajak seluruh ASN yang berada di wilayah Sragen untuk segera melakukan validasi NIK ke NPWP dan pelaporan SPT tahunan.

KP2KP Sragen telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi daerah antara lain Sekretariat Daerah Sragen, Kodim Sragen, Polres Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Dinas Kesehatan Sragen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan BKPSDM. Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan mempererat sinergi dengan instansi daerah.

 

Pewarta: Nadia Nur Febriana
Kontributor Foto: Andriani Retno Kusumoastuti
Editor: Waruno Suryohadi