Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung menggelar asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para pegawai Fave Hotel Braga Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (Selasa, 11/3). Kegiatan yang diikuti oleh 21 karyawan Fave Hotel Braga itu berlangsung dari pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB. Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung menjadi narasumber di kegiatan terssebut.
"Kami harapkan kegiatan ini dapat membuat wajib pajak lebih mudah dalam melaporkan SPT Tahunan, sehingga dapat membantu meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT," ujar Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung, Leo Fatra Nugraha.
Sementara itu, Penyuluh Pajak Sofri Abdul Rochim menyampaikan materi tentang cara mengisi SPT Tahunan 1770S dan 1770SS melalui e-filing. Sofri menegaskan bahwa pengisian SPT Tahunan dilakukan secara online melalui laman DJP Online.
“Untuk itu, wajib pajak perlu mempersiapkan password DJP Online, Bukti Potong 1721-A1, serta EFIN apabila lupa password," ungkap Sofri. Sofri menambahkan, data pendukung lainnya seperti daftar harta dan daftar utang juga perlu disiapkan untuk mempermudah pengisian SPT Tahunan.
“Jika ada wajib pajak yang terkendala lupa EFIN, dapat mengajukan permintaan kembali EFIN melalui kanal yang telah disediakan,” imbuh Sofri.
Tak hanya itu, Sofri menerangkan bahwa wajib pajak yang ingin berkonsuntasi secara online, dapat menggunakan beberapa kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak melalui nomor telepon 1500 200 atau melalui email ke lupa.efin@pajak.go.id, melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, serta melalui aplikasi M-Pajak yang dapat diunduh pada Appstore atau Play Store.
Pewarta: Hilman Faturrochman |
Kontributor Foto: Teguh Widiyanto |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat