Petugas penelitian lapangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mamuju melaksanakan kunjungan atau visit ke lokasi usaha wajib pajak yang berlokasi di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Kamis, 18/11).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penelitian lapangan aktivasi sertifikat elektronik bagi wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Meskipun harus menempuh jarak 117 KM dan waktu tiga jam perjalanan dari lokasi KPP Pratama Mamuju, petugas penelitian lapangan tetap datang ke lokasi usaha wajib pajak untuk memastikan kelayakan wajib pajak untuk dikukuhkan menjadi PKP.

Pada kesempatan kunjungan ini, wajib pajak menerima kedatangan petugas penelitian lapangan dengan baik serta kooperatif dalam memberikan penjelasan atas keterangan yang dibutuhkan dari wajib pajak. Di akhir kunjungan, petugas KPP Pratama Mamuju pun turut memberikan edukasi pada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi apabila telah ditetapkan sebagai PKP.