Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo. Kegiatan ini bertempat di ruang Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kabupaten Wajo, Jl. Lamaddukkelleng No. 1 Sengkang, Kabupaten Wajo (Senin, 24/2).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait permintaan data berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) yang ada di Kabupaten Wajo.

Penghimpunan data dan informasi yang diperoleh dari berbagai ILAP merupakan bagian dari upaya penguatan data internal perpajakan yang akan digunakan sebagai dasar penggalian potensi perpajakan. Pemberian dan penghimpunan data dan informasi ini juga merupakan amanat Undang-undang yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012.

Riza selaku Kepala KP2KP Sengkang didampingi satu stafnya, Hilal Farohi, diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan, Ashawaluddin. Riza menyampaikan surat pengantar permintaan data ILAP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone. “Di sini kami izin menyampaikan surat dari Kepala KPP Pratama Watampone perihal permintaan ketersediaan data yang berkaitan dengan beberapa jenis pajak pemda. Kalau bisa kami minta konfirmasi ketersediaan datanya 7 hari kerja setelah surat diterima,” ujar Riza.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kabupaten Wajo mengapresiasi kunjungan dari KP2KP Sengkang dan berkomitmen menyelesaikan permintaan data tersebut tepat waktu. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada Pak Riza atas kunjungannya. Kami sangat mendukung hal ini agar kedepannya dapat dipergunakan dengan baik dan antara KPP Pratama Watampone dan BPKPD Wajo bisa berkolaborasi menghimpun penerimaan. Kami usahakan agar secepatnya memberikan konfirmasi,” tutur Ashawaluddin.

Menutup kunjungan, Riza menyampaikan harapan supaya peran Pemerintah Kabupaten Wajo dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik dalam penggalian potensi perpajakan. Riza juga menyampaikan bahwa dengan adanya koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Direktorat Jenderal Pajak dapat menciptakan sinergi yang baik dalam hal kontribusi pada negara.

Pewarta: Muh Hilal Farohi
Kontributor Foto: Muh Hilal Farohi
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.