Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur kunjungi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dalam dalam rangka penyuluhan aplikasi Coretax DJP di Kota Denpasar (Selasa, 27/5).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat BPKP Provinsi Bali mulai pukul 09.00 WITA dengan peserta pegawai Subbagian Keuangan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali.
Materi yang disampaikan terkait pembuatan bukti potong pajak, perekaman faktur dari rekanan, pelaporan SPT Unifikasi dan PPN PUT pada aplikasi Coretax DJP oleh Aditya Galang Eka Pribadi dan Nurlita Kumala Sani, Fungsional Penyuluh Pajak.
Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait deposit pajak. “Deposit pajak ini merupakan fitur baru pada aplikasi Coretax (DJP –red). Deposit ini diibaratkan dompet digital yang berisi sejumlah uang yang nantinya dapat dialokasikan untuk jenis pajak yang Bapak Ibu hendaki,” terang Aditya Galang.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sumarso, Kepala Seksi Pelayanan, menyampaikan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) di lingkungan KPP Pratama Denpasar Timur. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder,” ujar Sumarso.
Kegiatan diakhiri dengan salam penutup dan foto bersama seluruh peserta kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ZI-WBBM di lingkungan KPP Pratama Denpasar Timur.
Pewarta:I Gusti Putu Awan Ariandana |
Kontributor Foto:Dewa Gede Agung Priatna Ambara |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat