Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menggelar sosialisasi peraturan perpajakan terkait PPh Pasal 21 (TER), natura, serta edukasi Coretax di Ruang Rapat Kantor AirNav Cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Kab. Maros (Rabu, 20/11). Acara ini digelar dengan tujuan meningkatkan pemahaman para staf MATSC dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara taat dan tepat.

Johanes, Kepala Divisi Finance AirNav cabang MATSC memberikan sambutan pembuka. Johanes menyampaikan apresiasi kepada tim KPP Pratama Maros yang hadir. "Kami sangat berterima kasih pada Bapak Ibu KPP Pratama Maros dapat hadir bersama kami di ruangan ini. Kami di AirNav ini kurang lebih sama seperti Bapak Ibu dari perpajakan. Kita sama-sama mengemban tugas negara yaitu menyelenggarakan layanan navigasi penerbangan. Jadi dalam konteks itu kita punya kesamaan. Karena itu, kewajiban-kewajiban perpajakan kami berusaha lakukan dengan taat," ujarnya.

Khris Rolanto, Kepala KPP Pratama Maros, turut berkesempatan memberikan sambutan. "Kami sangat merasa terhormat diberi kesempatan untuk bisa hadir di ruangan ini karena sesungguhnya menyosialisasikan peraturan perpajakan itu juga bagian dari usaha kami agar menjangkau seluruh wajib pajak," ungkap Khris Rolanto.

Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Penyuluh KPP Pratama Maros. Materi pertama tentang Peraturan Perpajakan Terkait PPh Pasal 21 (TER) dan Natura yang dibawakan oleh Meylana Feronica Manurung.

Setelah sesi pertama selesai, giliran Miranty Anzelia, Penyuluh KPP Pratama Maros, membawakan materi terkait edukasi Coretax. Pemaparan ini memberikan wawasan baru kepada peserta tentang sistem perpajakan modern yang diterapkan pemerintah.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Maros berharap hubungan bersama AirNav cabang MATSC semakin erat, serta kepatuhan perpajakan semakin meningkat demi mendukung pembangunan negara.

Pewarta: Fadel Muhammad R
Kontributor Foto: Fadel Muhammad R
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.