
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh (Kamis, 15/6).
Kegiatan pengumpulan data lapangan ini dilakukan oleh pegawai KP2KP Rimba Raya dengan menyisir wilayah Pasar Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. KPDL sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan KP2KP Rimba Raya untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal dan/atau tempat kegiatan usaha wajib pajak.
Salah satu tempat usaha yang didatangi oleh petugas KP2KP Rimba Raya adalah Toko Pecah Belah yang dimiliki oleh Budi Wijaya. Beliau sendiri merupakan wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat didatangi oleh pihak KP2KP Rimba Raya, Budi Wijaya menyambut dan memberikan data-data terbaru terkait usahanya yang diperlukan untuk kepentingan perpajakan. Selain Budi Wijaya, KP2KP Rimba Raya juga menyisir wajib pajak lainnya di wilayah Pasar Simpang Tiga Kabupaten Bener Meriah untuk mencari data-data yang diperlukan dalam rangka penggalian potensi perpajakan.
Kegiatan pengumpulan data lapangan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk mengumpulkan data-data dari wajib pajak dalam rangka perluasan basis pajak. Dengan adanya kegiatan ini maka semakin banyak data dilapangan yang dapat dikumpulkan untuk dijadikan bahan analisa terkait penggalian potensi perpajakan.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat