Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mendapat undangan kuliah umum dari Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) Universitas Ekasakti Padang sebagai dosen tamu (Selasa, 16 Januari 2024). Materi yang disampaikan terkait pertumbuhan dan pembangunan perekonomian. Gusfahmi, Penyuluh Pajak Ahli Madya dan Aldi Rivaldi S. Kuliah Umum diikuti oleh seluruh mahasiswa program Diploma III Akuntansi Angkatan 2023 dan beberapa dosen AAI Padang.
Kegiatan kuliah umum dimulai dengan sambutan perwakilan Tax Center AAI, perwakilan dosen AAI Padang, dan Gusfahmi. Setelah itu, Gusfahmi memberikan materi kuliah umum.
Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan jumlah produksi barang dan jasa pada periode tertentu, yang tergambar melalui nilai Pendapatan Nasional. Dalam menghitung besarnya pertumbuhan ekonomi bisa dengan 2 cara, memilih pendapatan nasional mana yang paling tinggi di antara keduanya.
Umumnya, negara berkembang menggunakan Gross Domestic Product (GDP) untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Sedangkan Gross National Product (GNP) digunakan oleh negara-negara maju.
GDP adalah pendapatan nasional yang menghitung produksi atau pendapatan semua warga negara yang ada di dalam negeri, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing. Dalam bahasa Indonesia, GDP disebut sebagai Produk Domestik Bruto. GNP adalah pendapatan nasional yang menghitung produksi atau pendapatan semua warga asli yang tinggal di suatu negara maupun yang berada di luar negeri. Dalam bahasa Indonesia, GNP disebut sebagai Produk Nasional Bruto.
Pembangunan ekonomi adalah peningkatan GNP dan GDP suatu negara, yang diiringi dengan perubahan kualitas hidup dan pemerataan pendapatan masyarakat. Faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi yaitu, sumber daya manusia, sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, sistem pemerintahan, sosial budaya, modal, dan kondisi politik.
Gusfahmi juga menjelaskan pajak dan penerimaan pajak yang akan dirasakan juga oleh masyarakat umum melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui APBN, manfaat pajak dibagi beberapa bagian, yaitu Pendidikan (31%), Perlindungan Sosial (25%), Infrastruktur (20%), Subsidi (15%), dan Kesehatan (9%). Pajak merupakan 71% sumber pendapatan negara seperti kandungan air pada manusia.
Di akhir penyampaian materi, Gusfahmi memberitahukan secara umum jenis-jenis pajak dan aturan terbaru tentang perpajakan. Peserta kuliah umum antusias mendengarkan materi yang disampaikan Gusfahmi. Di sela-sela penyampaian materi terdapat diskusi tanya jawab secara langsung. Kuliah umum diakhiri dengan pemberian penghargaan oleh Tax Center AAI dan souvenir atas kerja sama dengan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang diwakili oleh Gusfahmi.
Dengan adanya kuliah umum ini, mahasiswa AAI Padang dapat menambah wawasan tentang Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia dan turut serta sebagai salah satu aktor dalam pembangunan Indonesia di masa mendatang. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mengucapkan terima kasih kepada Tax Center AAI dalam mendukung program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DJP. Hal ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya civitas di Perguruan Tinggi tersebut dalam mengedukasi perpajakan.
Pewarta:Luthfi Hariz Setiono |
Kontributor Foto:Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor:Trio Noviardi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 kali dilihat