AR Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tarakan Edison berikan edukasi pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memberikan Penyuluhan perpajakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan di Ruang pertemuan KPU Kota Tarakan, Jalan Sei Sesayap Kampung Enam, Tarakan (Selasa, 15/05).

Menjelang kegiatan pilkada  yang akan dilaksanakan sekitar bulan Juni - Juli 2018, KPU kota Tarakan telah memiliki perangkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas melaksanakan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, KPU mengundang KPP Pratama Tarakan untuk memberi sosialisasi perpajakan terkait tugas KPU.

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, acara yang dimulai pukul 14.00 WITA ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU termasuk PPK dan PPS. Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tarakan Edison hadir sebagai narasumber.

Selain untuk menambah pengetahuan perpajakan bagi pegawai termasuk PPK dan PPS, acara ini juga diadakan agar pegawai yang terkait dengan pelaksanaan  kewajiban perpajakan KPU memahami dan tidak membuat kesalahan dalam pembayaran pajak, baik terkait belanja barang dan pemotongan honorarium panitia. Edison juga menjelaskan kewajiban perpajakan dari dana Pilkada dan Pilpres.

Peserta yang hadir cukup antusias hal ini dapat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi tanya jawab sebelum acara berakhir pada pukul 16.30 WITA.