Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan acara bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan dan kesekretariatan badan ad hoc di Mercure Hotel, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Rabu, 30/10). Bimtek ini melibatkan sekitar seratus peserta yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai wilayah di Kota Bengkulu.

Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas para anggota badan ad hoc dalam memahami aspek keuangan pemilu yang akuntabel dan sesuai ketentuan perpajakan. Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para peserta dapat lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap bimtek ini bisa memberikan pemahaman yang mendalam sehingga badan ad hoc mampu mengelola keuangan dan menjalankan tugas mereka dengan baik. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di Bengkulu dapat berlangsung lancar dan sukses,” ungkap Rayendra.

Materi utama dalam bimtek ini diberikan oleh Fasya Muhammad Ramadhan, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu. Fasya memberikan penjelasan komprehensif tentang kewajiban perpajakan yang harus diperhatikan, termasuk pemotongan dan pemungutan pajak dari berbagai transaksi keuangan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Dalam paparannya, Fasya menekankan pentingnya klasifikasi belanja untuk memastikan pelaporan pajak yang akurat dalam Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai jenis transaksinya, seperti belanja modal, jasa, atau pegawai. “Kategorikan pembelian atau sewa berdasarkan transaksinya sehingga jenis dan tarif pajak yang dipakai benar,” pesan Fasya kepada para peserta.

Dengan bimbingan teknis ini, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap para anggota PPK dan PPS dapat menjalankan peran mereka dalam pengelolaan keuangan pemilu dengan lebih terstruktur dan bertanggung jawab, sehingga proses pemilihan di Kota Bengkulu dapat terwujud secara lebih kredibel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Irmadina Zhahrina
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.