Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax DJP yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bendahara puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone terkait aplikasi Coretax DJP di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bone (Rabu, 3/9).
Sosialisasi yang berlangsung pukul 13.30 hingga 17.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Bone. Dalam kegiatan tersebut, Hamzah, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Watampone selaku narasumber memaparkan tata cara pemindahbukuan, pembuatan bukti pemotongan pajak, serta pelaporannya pada aplikasi Coretax DJP. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif dan praktik langsung yang dipandu oleh Tim Penyuluh Pajak.
Selama kegiatan berlangsung, peserta banyak mengajukan pertanyaan dan berdiskusi aktif. Kepala Subbagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Hj. Andi Bahza, SKM., M.Kes., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bendahara, khususnya terkait saldo deposit yang belum digunakan.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, bendahara puskesmas dapat lebih memahami penggunaan aplikasi Coretax (DJP—red) dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansyah Mustafa dalam sambutannya menyampaikan rencana kegiatan edukasi yang akan diberikan kepada para bendahara instansi pemerintah, termasuk dalam hal pembuatan Bukti Potong 1721-A2 serta pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Watampone dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan dan pemenuhan kewajiban pajak oleh instansi pemerintah, serta memperkuat pemahaman wajib pajak terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Remi Agusastri |
Kontributor Foto: Remi Agusastri |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat