Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Bone menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di STI Vihara Dharma Palakka, Kabupaten Bone (Sabtu, 19/2).
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua PSMTI Hakim Lewa. "Kegiatan rutin PSMTI kali ini akan diisi oleh rekan-rekan KPP Pratama Watampone. Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mejawab semua pertanyaan anggota terkait Program Pengungkapan Sukarela dan kewajiban perpajakan pribadi Bapak dan Ibu sekalian", ujar Hakim
Usai sambutan oleh Ketua PSMTI, Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone memaparkan materi terkait PPS dan juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi serta memberikan pertanyaan pada sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan pun berjalan lancar dengan antusias dari para peserta.
Kepala KPP Pratama Watampone Hadinengrat Nusantoro MP berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mengajak anggota PSMTI Kabupaten Bone beserta masyarakat umum untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
- 10 kali dilihat