Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo meresmikan Pos Pelayanan Pajak yang berada di Kabupaten Pulau Morotai (Jumat, 1/4). Tujuan pembukaan Pos Pelayanan Pajak di Pulau Morotai adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak seperti pembuatanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan kode billing, layanan konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi lainnya terkait hak dan kewajiban wajib pajak.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos dan Kepala KPP Pratama Tobelo Helmy Afrul. Pada kesempatan ini, Benny menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Tobelo yang telam membukan Pos Pelayanan Pajak di Pulau Morotai.
"Saya berterima kasih kepada jajaran DJP Sulutenggomalut khususnya KPP Pratama Tobelo atas kesediaannya membuka Pos Pelayanan Pajak Morotai. Harapan saya semua komponen yang ada di pemerintahan daerah dan pelaku usaha untuk memahami bahwa tidak ada negara kuat tanpa warganya yang taat pajak," imbuh Benny.
Pada akhir kegiatan, Benny melakukan pemotongan pita peresmian sekaligus memberi apresiasi berupa piagam penghargaan kepada wajib pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya dan merupakan kelompok pembayar pajak terbesar tahun 2021. Benny juga turut mempublikasikan serta mengimbau kepada wajib pajak yang ingin mendapat pelayanan perpajakan bisa untuk datang ke Pos Pelayanan Pajak Pulau Morotai.
- 76 kali dilihat