Dinas Kelautan dan Perikanan mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Izin Usaha Penangkapan Ikan Tahun 2019 untuk masyarakat yang bekerja dalam bidang usaha penangkapan ikan di Kantor Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Rabu, 30/11). 

Dinas Kelautan dan Perikanan mengundang KPP Pratama Tenggarong sebagai narasumber bidang perpajakan. Pemaparan pertama dan kedua dilakukan oleh wakil dari DPMPTSP terkait perizinan pembuatan NIB dan OSS. Terakhir pemaparan oleh KPP Pratama Tenggarong, materi disampaikan oleh Bapak Syahid Muhammad Rizqon dan Hanif Wiharjanto.

Selama kegiatan pemaparan, Wajib Pajak sangat antusias dan banyak mengajukan pertanyaan selama sesi tanya jawab berlangsung. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan semakin banyak masyarakat yang menyadari kewajiban perpajakannya dan terbantu bagi yang ingin mengurus NIB usahanya.