Untuk meningkatkan angka kepatuhan pelaporan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat memberikan layanan terkait asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2025 kepada karyawan PT Sarana Utama Indonesia Tangerang (Jumat, 6/3).
Kegiatan layanan di luar kantor (LDK) ini dilaksanakan di ruang aula PT Sarana Utama Indonesia yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kampung Gembor RT 04/RW 01, Periuk, Kota Tangerang, Banten. Program tersebut merupakan bagian dari upaya jemput bola yang dilakukan KPP Pratama Tangerang Barat untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Selama kegiatan berlangsung, para karyawan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak terkait tata cara pengisian hingga pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan sesi konsultasi interaktif sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi saat pelaporan.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tangerang Barat berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat melaporkan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu. “Layanan asistensi langsung di lingkungan perusahaan diharapkan dapat membantu karyawan memahami proses pelaporan SPT Tahunan dengan lebih mudah sehingga tingkat kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat,” tutup Kepala KPP Pratama Tangerang Barat, Budi Setiawan.
| Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
| Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
| Editor: Satriyono Sejati |
- 2 kali dilihat


