
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan (Jumat, 6/8). I Gede Sukerena dan Gede Witaya Petugas Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) KPP Pratama Tabanan mengunjungi Desa Baturiti dan Perean Tengah untuk melakukan pemeriksaan lapangan kepada wajib pajak dalam rangka penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Petugas pajak secara langsung menemui wajib pajak yang mengajukan permohonan nonefektif. Petugas yang hadir di lapangan meminta kelengkapan dokumen, melakukan verifikasi atas permohonan yang diajukan wajib pajak, dan menandatangani dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan dalam rangka penghapusan NPWP.
Wajib pajak yang ditemui bersikap kooperatif sehingga pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim pemeriksa pajak dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Setelah melakukan pemeriksaan, permohonan penghapusan NPWP wajib pajak dapat segera diproses sehingga dapat menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar dalam menerbitkan Surat Keputusan Penghapusan NPWP,” ujar Gede Witaya seusai melakukan kunjungan.
Witaya mengungkapkan selama pandemi kegiatan pemeriksaan dilakukan secara online melalui media komunikasi yang disepakati antara petugas pajak dan wajib pajak. Namun, beberapa wajib pajak tidak dapat dihubungi sehingga petugas pemeriksa diharuskan menemui wajib pajak secara langsung.
- 26 kali dilihat