
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana di Rumah Makan Belia, Kabupaten Kaimana (Selasa, 9/3). Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak KPP Pratama Sorong dalam rangka menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejari Kaimana khususnya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 60 orang undangan. Turut hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kaimana AKBP Iwan P Manurung, Komandan DIstrik Militer (Dandim) 1804 Kaimana Letkol Inf Chairi Suhanda, pimpinan unit vertikal pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Kaimana, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Sorong Panca Kurniawan mengatakan, kerja sama yang dijalin dengan Kejari Kaimana ini akan mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPP Pratama Sorong dalam penegakan hukum di bidang perpajakan mulai dari kegiatan penagihan aktif sampai dengan penanganan sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara terkait pelaksanaan tugas KPP. “Penandatangan Mou dengan Kejari Kaimana tentang penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan wujud dari sinergi antara KPP Pratama Sorong dengan para pengampu kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Kaimana,“ ujarnya kepada para undangan yang hadir.
Kepala kejari Kaimana Sutrisno Margi Utomo memberikan apresiasi atas penandatangan MoU dengan KPP Pratama Sorong ini. Menurutnya, aspek hukum merupakan hal yang penting dan dapat menentukan kelancaran pelaksanaan tugas suatu institusi termasuk instansi pemerintah seperti KPP. “Penandatanganan MoU tentang penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ini menjadi dasar bagi Kejari Kaimana selaku pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum kepada KPP Pratama Sorong. Hal ini sebagai bentuk antisipasi apabila di kemudian hari timbul masalah hukum atas pelaksanaan tugas KPP, “ kata Sutrisno lebih lanjut.
Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang disaksikan oleh undangan yang hadir. Di penghujunga acara pun Panca Kurniawan selaku Kepala KPP Pratama Sorong menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir dalam acara penandatangan MoU ini.
- 44 kali dilihat