Berawal dari seorang Wajib Pajak lapor SPT Tahunan yang notabene adalah seorang pegawai di Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, maka terjadilah tawaran untuk ‘mengudara’ selama enam puluh menit di RRI Surabaya (Jumat, 9/3). Siaran kala itu di jadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB, tim dari KPP Sidoarjo Selatan telah tiba satu jam sebelum acara dimulai, pertama kali masuk ke gedung RRI dalam bayangan adalah ruangan yang sudah tua, namun bayangan itu semua luluh setelah memasuki gedung RRI, ruang studio yang tampak apik dan modern dengan sekat kaca dan memiliki beberapa studio siaran. Ternyata RRI telah membagi menjadi beberapa channel disesuaikan dengan para pendengar radio, dan KPP Pratama Sidoarjo Selatan berada di channel 99.2FM Pro 2 RRI Surabaya.
Pada siaran di RRI Surabaya kali ini narasumber dari KPP Pratama Sidoarjo Selatan adalah Kepala Kantor Ayu Norita Wuryansari dan Account Representative I Dewa Made Janawijaya dengan tema “E-filing Lebih Awal Lebih Nyaman”. Siaran kali ini di bawakan oleh penyiar RRI Surabaya Indra Mahadi, Indra mengawali siaran kali ini dengan menyapa para pendengar RRI Surabaya dan memperkenalkan para narasumber. Indra kemudian melempar pertanyaan kepada Ayu seputar permasalah pelaporan SPT Tahunan e-filing dari awal mengapa wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan, bagaimana cara mendapatkan EFIN, bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan secara e-filing, dan dimana tempat untuk melaporkan SPT Tahunan. Selain menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan penyiar, Ayu dan Dewa juga menjawab pertanyaan yang langsung ditanyakan oleh beberapa pendengar setia RRI Surabaya yang bertanya melalui saluran telepon dan whatsapp. Siaran yang berlangsung selama satu jam tersebut terasa sangat cepat karena dialog yang dilakukan sangat menarik, dan semoga bisa menjalin kerjasama yang baik antara KPP Sidoarjo Selatan dan RRI Surabaya.
- 227 kali dilihat