
Memasuki pekan keempat Work from Home (WFH), KPP Pratama Serang Timur terus memberikan edukasi secara daring kepada wajib pajak (wp) mengenai pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, bertempat di kediaman masing-masing pegawai (Jumat, 10/4). Ratusan wajib pajak berhasil melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya setelah mengikuti panduan yang diberikan oleh petugas dari KPP Serang Timur selama empat pekan ini.
Salah satu Account Representative Edi Wahidin mengatakan bahwa dalam memberikan edukasi tanpa tatap muka dari rumah memiliki tantangan tersendiri. "Butuh kesabaran memberikan edukasi kepada wajib pajak sampai mereka paham dan mau menyampaikan SPT Tahunan,“ jelas Edi.
Penyuluhan dan edukasi pajak KPP Pratama Serang Timur dilakukan dengan metode daring. Direktorat Jenderal Pajak menutup layanan tatap muka di seluruh kantor pajak di Indonesia setelah merebaknya Covid-19. Semua layanan termasuk penyuluhan dan edukasi akhirnya dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Whatsapp. KPP Pratama Serang Timur mengerahkan Account Representative untuk menghubungi ratusan wajib pajak dan memberikan penyuluhan setiap hari kerja dari rumah masing masing.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Serang Timur Dibjo Margianto mengatakan bahwa salah satu tujuan penyuluhan secara daring adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan, sehingga banyak wajib pajak dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunannya. "Wajib pajak nanti jangan kaget ketika ada petugas pajak menghubungi via Whatsapp untuk memberikan edukasi,” jelas Dibjo. Target kepatuhan KPP Pratama Serang Timur adalah sebanyak 60 ribu wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.
Selain menghubungi wajib pajak melalui Whatsapp, KPP Pratama Serang Timur juga membuka pendaftaran bagi masyarakat di Kabupaten Serang yang ingin mengikuti penyuluhan secara daring. Dibjo menjelaskan informasi dan tautan pendaftaran sudah disebar melalui media sosial dan radio.
Banyak wajib pajak yang berterima kasih atas penyuluhan dan edukasi melalui Whatsapp ini, karena masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya walau di tengah kondisi wabah Covid-19, tanpa keluar rumah.
- 899 kali dilihat