Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur memberikan asistensi pemenuhan kewajiban perpajakan di Kecamatan Semarang Utara, Semarang (Selasa, 20/6). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Kecamatan Semarang Utara dan perwakilan yang ditunjuk dari sembilan kelurahan yang ada di wilayah Semarang Utara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Asistensi yang diberikan mengenai aspek pajak belanja desa berupa pemotongan dan/atau pemungutan pajak hingga tata cara penyetoran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Instansi Pemerintah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak instansi pemerintah taat pajak, juga sebagai sarana untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami oleh instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Rimananda Andriani
Kontributor Foto: Rimananda Andriani
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.