Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru melalui Zoom Meetings di Kota Samarinda (Kamis, 16/12). Muhammad Ihsan Ahmad, Mahmudin Bagas, Chantya Karmila selaku pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir menjadi narasumber dalam kelas pajak ini.

Kelas pajak diikuti oleh para PKP yang ada di Kota Samarinda yang baru dikukuhkan. Sosialisasi ini berisi materi kewajiban perpajakan bagi PKP baru, instal dan registrasi aplikasi efaktur 3.0, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui e-Faktur, serta tambahan materi terkait UU HPP.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kewajiban perpajakan bagi PKP Samarinda yang baru dikukuhkan sehingga meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan mereka.