Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau menggelar acara Koordinasi Teknik Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah (Selasa, 24/11). Bertempat di Ruang Rapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan ini diadakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Koordinasi kedua pihak ini merupakan wujud kerja sama KPP Pratama Samarinda Ilir dan Bapenda Kabupaten Berau dalam upaya optimalisasi pendapatan dan peningkatan kualitas teknik pemeriksaan.

Acara dibuka pada pukul 08.15 WITA oleh Kepala Bapenda Kabupaten Berau Sri Eka Takariyati. Sri Eka menyampaikan, “Koordinasi pemeriksaan dimaksudkan agar pendapatan negara lebih optimal salah satunya dengan uji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Adapun acara dilakukan secara maraton dengan beberapa materi pemeriksaan dan kegiatan simulasi praktik pemeriksaan."

Hadir dalam kegiatan ini sebagai perwakilan KPP Pratama Samarinda Ilir, Kepala Seksi Pemeriksaan Christina Erni Wuryandari didampingi Purwopaminto, Fungsional Pemeriksa Pajak. Purwopaminto menjelaskan bahwa acara ini dapat dijadikan sebagai wadah berbagi pengalaman dan sarana pertukaran data.

“Berbagai teknik pemeriksaan adalah alat bantu dalam pengujian, namun sangat penting untuk melakukan edukasi agar wajib pajak semakin sadar dan kepatuhannya meningkat,” ungkap Purwopaminto.

Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak berharap pengawasan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik pajak pusat maupun pajak daerah dapat lebih meningkat berkat sinergi dan kerja sama yang baik. Kontribusi dari wajib pajak adalah semangat kebersamaan untuk membangun daerah demi kemajuan Indonesia.