Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) diKota Samarinda (Rabu, 25/05).

Belasan wajib pajak badan dan orang pribadi mengikuti kelas pajak PPS ini secara daring melalui Zoom Clouds Meeting. Kelas pajak yang diselenggarakan rutin setiap hari Rabu ini bertujuan untuk memberi informasi kepada wajib pajak yang akan mengikuti PPS maupun yang terkendala saat melaporkan hartanya.

Muhamad Ihsan Ahmad Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir selaku narasumber menyampaikan “sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPS ini sifatnya terbatas karena hanya berlangsung dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022”.

“Program pemerintah ini merupakan program yang diunggulkan, karena bukan merupakan penerimaan negara yang diterima setiap tahun, tetapi hanya di tahun 2022 saja,” lanjut Ihsan.

Ihsan pun memaparkan apa saja manfaat yang diperoleh wajib pajak apabila mengikuti PPS, perbedaan kebijakan 1 dan kebijakan 2 yang ada di dalam program pengungkapan sukarela, serta berapa tarif yang digunakan dalam PPS ini.

“Bapak Ibu pastikan saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) kelengkapan yang lain sudah benar dan lengkap, yaitu ada SPPH Induk, daftar rincian harta bersih, dan pernyataan repatriasi atau investasi jika Bapak Ibu melakukan repatriasi atau investasi,” ungkap Ihsan.

Tak lupa moderator menayangkan pemutaran video tutorial menu PPS di aplikasi DJPOnline supaya wajib pajak dapat mengetahui cara menginput hartanya.

Berlangsung interaktif, beberapa wajib pajak mengajukan pertanyaan-pertanyaan ketika memasuki sesi tanya jawab, salah satunya adalah Priagung Rizki yang bertanya apakah harta yang belum dilaporkan di tahun 2020 bisa diikutkan PPS.

Di akhir acara, Ihsan menyampaikan bahwa KPP Pratama Samarinda Ilir membuka layanan khusus PPS di loket KPP Pratama Samarinda Ilir, selain itu wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor juga dapat berkonsultasi melalui nomor layanan.