Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan dan Orang Pribadi melalui Coretax DJP di KPP Pratama Tigaraksa (Selasa, 16/9).
Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan jumlah 17 peserta, dan sesi siang pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan jumlah 15 peserta yang terdiri dari wajib pajak dan perwakilan wajib pajak dengan tujuan meningkatkan pemahaman teknis sekaligus memperkuat kepatuhan perpajakan.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tigaraksa, Widie Widayani yang menegaskan pentingnya adaptasi terhadap sistem Coretax DJP. “Coretax DJP hadir untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta menekan risiko kesalahan administrasi dalam pelaporan SPT Tahunan. Kami ingin wajib pajak lebih nyaman dan percaya diri saat melaporkan kewajiban pajaknya,” ujar Widie.
Materi utama disampaikan oleh Ayu Deasy Arzia yang memaparkan tata cara pengisian SPT Tahunan melalui Coretax DJP, dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari Rany Mila Rahmawati dan overview pelaporan SPT Tahunan Badan oleh Achmad Fudholi. Peserta dijelaskan mengenai periode pembukuan yang sudah mendukung pelaporan melalui Coretax DJP, termasuk bagi wajib pajak dengan periode khusus September hingga Oktober.
Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai kelengkapan dokumen surat kuasa wajib pajak, fitur impersonate dan Person in Charge (PIC) dalam pengisian laporan, keamanan data sistem Coretax DJP, serta ketersediaan data pihak ketiga. Menanggapi hal ini, Achmad Fudholi menyampaikan, “Sistem Coretax sudah dirancang dengan tingkat keamanan yang tinggi sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan dan keakuratan data.”
Di akhir acara, Kepala KPP Pratama Tigaraksa menyampaikan harapannya agar para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyebarkan pemahaman yang benar terkait Coretax DJP. “Kami berharap wajib pajak yang hadir dapat membantu menyebarluaskan edukasi ini kepada masyarakat sehingga kepatuhan perpajakan semakin meningkat,” pungkas Widie.
| Pewarta: Adleny |
| Kontributor Foto: Adleny |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat




