Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja memberikan penyuluhan perpajakan kepada Pegawai Balai Teknik Pantai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Aula Gedung Balai Teknik Pantai, Buleleng (Kamis,13/11/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 33 Pegawai Balai Teknik Pantai ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala Balai Teknik Pantai, Bayu Purnama, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan KPP Pratama Singaraja dalam memberikan edukasi perpajakan kepada para pegawai.
Penyuluhan disampaikan oleh dua fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Singaraja, yaitu I Gusti Setyawan dan Putu Yashinta, dengan materi yang meliputi aktivasi akun Coretax, permintaan kode otorisasi DJP/sertifikat digital, serta tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi karyawan melalui sistem Coretax DJP.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Singaraja untuk terus meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kemen PUPR dalam mendukung penerimaan negara. KPP Pratama Singaraja berharap peserta dapat memahami tahapan administrasi perpajakan berbasis digital secara lebih optimal sehingga pelaporan SPT dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan tepat waktu. Kegiatan ini sejalan dengan upaya DJP dalam mendorong transformasi digital perpajakan nasional.
| Pewarta: Putu Yashinta Widi |
| Kontributor Foto: Putu Yashinta Widi |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat
