Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya melaksanakan Kegiatan Edukasi Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang disebut Coretax kepada wajib pajak (Selasa, 10/9).
Kegiatan Edukasi Coretax dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 2 sampai dengan 13 September 2024 di Aula Sinergi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya. Terhitung sampai dengan hari Selasa tanggal 10 September 2024, telah dilakukan edukasi kepada 110 wajib pajak.
Pada tahap ini, kegiatan edukasi diprioritaskan pada wajib pajak badan dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Bagi wajib pajak yang belum dapat mengikuti kegiatan edukasi, akan diadakan kelas pajak pada tahapan berikutnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya, Suyono, menuturkan ingin menjangkau 200 wajib pajak untuk dilakukan edukasi. "Wajib pajak yang telah dilakukan edukasi sudah mencapai 55% dari target," ungkap Suyono. Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak terbaru yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dirancang mengedepankan fungsionalitas dengan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan ke dalam menu dan submenu Portal Wajib Pajak.
Suyono juga turut menuturkan Kegiatan Edukasi Coretax ini bertujuan untuk mengenalkan dan menguji coba sistem administrasi perpajakan yang baru kepada wajib pajak sebelum diluncurkan secara resmi pada akhir tahun 2024.
Bagi #KawanPajak yang ingin mengikuti Kegiatan Edukasi Coretax pada kelas pajak selanjutnya, dapat melihat informasi terkait pada laman media sosial KPP Pratama Kubu Raya, @pajakkuburaya.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor:Dandun Aji Wisnu wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat