KPP Pratama Kebumen melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 12.836 Bundel Arsip (Selasa, 6/8). Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara peleburan menggunakan bahan kimia (pulping) yang dilakukan oleh PT Papertech Indonesia yang berlokasi di Magelang.

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan dan diawasi oleh perwakilan KPP Pratama Kebumen dan Kanwil DJP Jateng II. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang telah sesuai dengan jadwal retensi arsip dan berdasarkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Biro Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Irjen, dan Sekretariat Direktorat Jendral Pajak. Pemusnahan arsip bukan hanya untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung di dalamnya, dan merupakan implementasi dari nilai Profesionalisme.