KPP Pratama Cirebon Satu berkerja sama dengan Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2019 dan tata cara penyampaian SPT Masa bagi bendahara, bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon (Selasa, 3/12).
Acara yang dihadiri oleh Bendahara, Pencatat Akuntansi, dan petugas verifikatur dari masing-masing satker daerah Kota Cirebon ini banyak membahas terkait kewajiban dan teknis perpajakan bagi para bendahara dan pencatat akuntansi.
- 36 kali dilihat