Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali menggelar kelas pajak bagi para notaris/ Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Boyolali (Rabu, 10/3). Kegiatan yang bertempat di Aula KPP Pratama Boyolali ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pajak dan kesadaran pajak bagi para notaris/PPAT.

Menurut KPP Pratama Boyolali, untuk menghindari kerumunan peserta, kelas pajak yang dilaksanakan secara tatap muka ini digelar bertahap selama dua hari yaitu pada 10 dan 12 Maret 2021.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali Petrus Nolascus Suryaka membuka acara dengan mengapresiasi kehadiran para notaris di KPP Pratama Boyolali.

Materi perpajakan disampaikan oleh tim penyuluh perpajakan KPP Pratama Boyolali. Mereka menjelaskan aspek perpajakan bagi notaris/PPAT dan pentingnya penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui jasa ekspedisi maupun dengan cara lain, yaitu secara daring. Pelaporan SPT secara daring adalah melalui situs djponline, baik melalui e-Filling maupun e-Form.

Tim penyuluh juga mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi  Tahun Pajak 2020 berakhir pada 31 Maret 2021.

Acara ditutup dengan ajakan tim penyuluh kepada para peserta kelas pajak untuk mendukung pembangunan Zona Integritas KPP Pratama Boyolali menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Tahun 2021.