
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan kegiatan kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka mengimbau wajib pajak agar mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada pelaku usaha yang berada sepanjang ruas Jalan M.T. Haryono, Kota Bontang (Sabtu, 25/6).
Kegiatan dilaksanakan oleh dua orang pelaksana seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang. “Dengan adanya kegiatan simpatik PPS diharapkan para pelaku usaha bisa menerima informasi tentang PPS,” ujar Dahlin Abednego Situmorang, anggota tim aksi simpatik PPS KPP Pratama Bontang.
PPS adalah program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara sukarela agar terhindar dari sanksi yang lebih berat.
Terdapat dua kebijakan yang berlaku yaitu Kebijakan I untuk Wajib Pajak Badan atau Wajib Pajak Orang Pribadi Peserta Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty atas harta yang diperoleh hingga tahun 2015 yang belum dilaporkan dalam Program Pengampunan Pajak. Sedangkan Kebijakan II untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki harta tahun perolehan 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat mendorong kesadaran wajib pajak untuk ikut berperan dalam PPS sebelum masa waktu pelaksanaan PPS berakhir.
- 11 kali dilihat