Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung meninjau salah satu usaha wajib pajak yang berlokasi di Desa Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali (Rabu, 30/11). Tinjauan kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak.
Faqihu Rijal sebagai pemilik usaha menyambut petugas dalam peninjauan kali ini. “Usaha ini sudah berdiri sejak tahun 2021 dan bergerak di bidang pembuatan papan reklame dan neon boks,” ucap Rijal.
Dalam kesempatan ini, petugas mencocokkan data yang ada pada lapangan dengan data yang dituliskan wajib pajak pada dokumen permohonan. Petugas juga menyampaikan hak dan kewajiban PKP untuk memastikan wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: I Komang Naditya Purnama |
Kontributor Foto: I Komang Naditya Purnama |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 22 kali dilihat