
Bertempat di Pendopo Kecamatan Sambit, KPP Pratama Ponorogo bekerja sama dengan Pemerintahan Kecamatan Sambit melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa se-Kecamatan Sambit (Senin, 4/11). Acara dimulai dengan pembukaan dari pemerintah kecamatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Sambit Guntur yang menyampaikan pentingnya pajak bagi pembangunan. Guntur juga mengingatkan bahwa Pengelolaan Keuangan Negara harus transaparan, bersih, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Acara selanjutnya yaitu monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh KPP Pratama Ponorogo yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Aida Fitriana, Chrisna Dyah dan Ady Fitrianto. Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini pajak yang belum dibayarkan dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana yang dikelola oleh desa. Selanjutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan per desa, sehingga masing-masing desa dapat menjelaskan permasalahan dan kendala yang terjadi. Beberapa hal yang menjadi hambatan satu per satu dicarikan solusi sehingga untuk kedepannya tidak ada permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Aida Fitriana selaku Account Representative wilayah Sambit menyampaikan kepada seluruh bendahara desa untuk dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Memang masih ada beberapa hambatan terkait dengan pembuatan billing, tetapi setelah kegiatan ini saya berharap permasalahan billing sudah teratasi," kata Aida Fitriana di tengah dialog saat kegiatan monitoring dan evaluasi. “Bapak Ibu jangan lupa, kewajiban perpajakan dilaksanakan tepat waktu, jangan sampai lewat tahun,” imbuhnya.
- 32 kali dilihat