Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam kembali berkesempatan mengudara dalam dialog perpajakan Kita dan Pajak bersama 97,8 SmartFM Balikpapan di Kota Balikpapan (Rabu, 20/07).
Siaran berlangsung selama satu jam ini dimulai pukul 10.00 WITA dipandu oleh Etty Penyiar SmartFM Balikpapan dan narasumber Ryan Anggi Siahaan Penyuluh Pajak yang mengajak Smart Listener untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu yang berlaku mulai 1 April 2022.
- 11 kali dilihat