Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan koordinasi untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang hak dan kewajiban perpajakan (Rabu, 18/6).

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini bertempat di Kantor Diskominfo Kabupaten Lebak ini. Turut hadir Kepala Seksi Pelayanan, Boris Patumbur Nainggolan; Kepala KP2KP Rangkasbitung, Andi Sulistiono; dan Pelaksana Pelayanan, Zakia Nafula Siwi, sebagai perwakilan dari KPP Pratama Pandeglang beserta kepala dan jajaran Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo.

Kegiatan ini bertujuan memanfaatkan media, seperti radio dan podcast, untuk menyebarkan informasi perpajakan secara luas.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperluas jangkauan edukasi pajak, sehingga wajib pajak lebih memahami kewajibannya dan berkontribusi pada pendapatan negara,” ujar Boris.

“Media seperti radio dan podcast sangat efektif menjangkau masyarakat Kabupaten Lebak, terutama di wilayah pelosok. Kami siap mendukung penyebaran informasi ini,” ujar Sihabudin menyambut baik inisiatif ini. Diskusi ini menghasilkan rencana penyusunan konten edukasi yang mudah dipahami dan relevan bagi masyarakat.

Kegiatan ini mengoptimalkan pendapatan negara di sektor perpajakan melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mariskamila
Kontributor Foto: Zakia Nafula Siwi
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.