Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengadakan pojok pajak dan konsultasi perpajakan gratis ke masyarakat umum di Taman Gor, Kecamatan Besusu Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Minggu, 13/3).
Petugas Tim Satuan Tugas (Satgas) KPP Pratama Palu Chorras Mandagi menjelaskan kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan dan mengedukasi wajib pajak perihal Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Selain itu, kegiatan pojok pajak ini juga dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan.
Pada kesempatan ini, Bangun menyampaikan apresiasinya kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui loket layanan pojok pajak yang diadakan di Taman Gor pada hari libur pelayanan.
“Terima kasih atas antusias wajib pajak wilayah Kota Palu terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya dalam pelaporan perpajakan maupun konsultasi perpajakan,” tutur Bangun.
- 18 kali dilihat