Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Sidempuan mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Kamis, 23/9).

Pojok Pajak Kabupaten Padang Lawas Utara diadakan sejak Selasa, 21 September 2021. Pojok pajak ini adakan dengan tujuan untuk membantu wajib pajak yang berada di Wilayah Padang Lawas Utara dan belum melapor atau mengalami kebingungan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Para petugas juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu di tahun berikutnya.