Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara menggelar Kelas Pajak One to Many Wajib Pajak Badan Baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Malang Utara, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.29-31, Klojen, Kec. Klojen, Kota Malang (Rabu, 14/6). Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Malang Utara memberikan edukasi kepada para pengurus Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Agenda dari sosialisasi ini adalah penyuluhan hak dan kewajiban perpajakan untuk Wajib Pajak Badan, termasuk paparan mengenai tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1771 bagi Wajib Pajak Badan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan perubahan perilaku wajib pajak yang sebelumnya tidak mengetahui kewajiban perpajakan menjadi wajib pajak yang paham dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Pewarta: Savira Cahya Aulia |
Kontributor Foto: Fachry Fadla Hidayat |
Editor: Anum Intan M |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat