Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran menggelar sosialisasi perpajakan terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Asahan (Senin, 13/6).
Materi pada sosialisasi ini disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran, Winston dan Awanna Fikri Siregar. Dalam paparannya, dijelaskan terkait kewajiban perpajakan dalam pelaksanaan DAK sekaligus contoh penghitungan pemotongan dan pemungutan pajak. Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya dalam pelaksanaan DAK bidang pendidikan.
- 20 kali dilihat