Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara guna memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejati Sultra dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua institusi (Kamis, 3/7).

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanganan tindak pidana perpajakan serta memperkuat sinergi dalam mendukung kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, menjadi bagian penting dari upaya menjaga keadilan fiskal dan kepastian hukum di bidang perpajakan.

“Penegakan hukum perpajakan bukan hanya soal sanksi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, kami berharap tingkat kepatuhan sukarela dapat meningkat,” ujar Calvin.

Ia juga menyampaikan komitmen KPP Kendari dalam menjunjung tinggi nilai integritas sebagai landasan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kewenangan penegakan hukum perpajakan, seperti penyidikan tindak pidana perpajakan, berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). Dalam hal ini, KPP Pratama Kendari berperan mendukung melalui penyampaian data, koordinasi awal, dan pengawasan berbasis administrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, menyatakan kesiapan Kejati Sultra untuk mendukung langkah-langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam memberantas pelanggaran di bidang perpajakan.

Selain membahas mekanisme koordinasi, kedua pihak juga berdiskusi mengenai peningkatan kualitas penanganan perkara, pemanfaatan data intelijen perpajakan, serta bentuk dukungan hukum terhadap proses penyidikan tindak pidana perpajakan.

Melalui koordinasi ini, KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra sepakat untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas sistem perpajakan dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak nasional.

Pewarta: Todi Chrisavero
Kontributor Foto: Todi Chrisavero
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.