Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan edukasi Coretax DJP mengenai pelaporan SPT Masa PPh dan PPN Pemungut bagi instansi pemerintah. Kegiatan ini diikuti oleh bendahara dari 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sragen dan berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen (Rabu, 20/8).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Sragen, Kadiman, yang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman bendahara SKPD terhadap kewajiban perpajakan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Karanganyar, Titik Chomariyati, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya di KPP Pratama Karanganyar.

Dengan adanya kegiatan lanjutan ini, KPP Pratama Karanganyar berharap bendahara SKPD semakin memahami tata cara serta prosedur pembayaran dan pelaporan pajak secara tepat dan sesuai ketentuan.

Materi utama disampaikan oleh Muh. Aris Budi Yadi, Account Representative KPP Pratama Karanganyar. Dalam penyampaiannya, Aris memberikan panduan praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax DJP, yang didampingi oleh tim account representative lainnya. Peserta yang hadir dengan membawa perangkat laptop masing-masing turut mempraktikkan secara langsung tata cara pengisian dan pelaporan SPT masa melalui aplikasi.

Sesi edukasi ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kendala yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan SPT. Melalui forum ini, para bendahara SKPD memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus solusi praktis atas hambatan teknis yang ditemui di lapangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPP Pratama Karanganyar berharap dapat memperkuat kompetensi bendahara SKPD Kabupaten Sragen dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara KPP Pratama Karanganyar dengan Pemerintah Kabupaten Sragen dalam mendukung kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak negara.

Pewarta: Glegar Yudhayana
Kontributor Foto: Alwi Rozaqna
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.